BUDAYA – Masyarakat Bugis menetap di Kabupaten Maros dan Pangkajene, Makassar, Sulawesi Selatan, mereka merupakan salah satu dari keberagaman suku bangsa Indonesia yang banyak . Menurut Pemerintah Sulawesi Selatan, suku Bugis merupakan salah satu etnis mayoritas di Sulawesi Selatan, bersama dengan suku Makassar dan suku Toraja. Asal-usul nama Bugis sendiri diyakini berasal dari kata “Ugi”, yang merupakan akhiran nama seorang pemimpin dari Cina bernama La Sattumpugi.
Kultur Budaya Masyarakat Bugis
Sebagian besar masyarakat Bugis adalah muslim yang taat. Islam masuk ke Bugis melalui pendekatan politik sebagai upaya untuk menyatukan kerajaan-kerajaan di Bugis pada masa lalu. Meskipun begitu, sebelum Islam masuk ke tanah Makassar, mereka telah mempraktikkan kepercayaan tradisional yang mempercayai adanya dewa-dewa. Sistem kepercayaan masyarakat Bugis mengalami perkembangan yang panjang. Mereka memiliki sistem kepercayaan sendiri yang berfokus pada kerohanian dan mempercayai kehadiran dewa tunggal, seperti Patoto-e, Dewa Penentu Nasib, Dewata Seuwa-e, Dewa Tunggal, dan Turie a’rana, Kehendak Tertinggi.
Mereka juga meyakini bahwa adat istiadat atau budaya mereka memiliki nilai keramat. Adat istiadat Bugis didasarkan pada lima unsur pokok aturan adat yang dianggap keramat dan sakral, yaitu Ade (Bicara), Rapang, Wari’, dan Sara’.
Suku Bugis Dalam Berbagai Bidang
Dalam sistem kekerabatan, Suku Bugis memiliki peraturan adat terkait perkawinan. Mereka melarang perkawinan antara anak dengan ayah/ibu atau menantu dengan mertua. Sebelum melakukan perkawinan, mereka melakukan beberapa kegiatan seperti Mappuce-puce (meminang gadis), Massuro (menentukan tanggal pernikahan), dan Maddupa (mengundang dalam pesta perkawinan).
Dalam sistem politik, masyarakat Bugis tinggal di kampung-kampung yang dipimpin oleh seorang kepala kampung (matowa). Beberapa kampung yang tergabung disebut sebagai wanua yang memiliki arti kecamatan. Sebelum Belanda datang ke Indonesia, masyarakat Bugis memiliki struktur sosial yang terdiri dari ana’ karung (lapisan kaum kerabat raja), to-maradeka (apisan orang merdeka), dan ata (lapisan budak).
Dalam sistem ekonomi, masyarakat ini biasanya mengandalkan pertanian, perikanan, dan perdagangan. Pada abad ke-17, mereka melakukan perjalanan dagang ke berbagai pulau di Indonesia. Selain itu, mereka juga terampil dalam membuat kerajinan tangan seperti tenunan sarung.
Dalam bidang kesenian, rumah tradisional masyarakat Bugis memiliki tiga bagian yang memiliki makna berbeda. Yaitu kalle balla (untuk tamu, tidur, dan makan), pammakkang (untuk menyimpan pusaka), dan passiringang (untuk menyimpan alat pertanian). Pakaian adat khas wanita Bugis disebut baju bodo, yang terdiri dari kain sarung dengan warna merah hati, biru, dan hijau.
Bugis merupakan salah satu kekayaan budaya Indonesia yang patut diapresiasi. Mereka memiliki sistem kepercayaan, adat istiadat, sistem politik, ekonomi, dan kesenian yang unik dan kaya akan nilai-nilai tradisional.
BACA JUGA : MENGENAL LEBIH JAUH TENTANG KULTUR BUDAYA SUKU MADURA