Sejarah Manokwari Selatan adalah sebuah kabupaten di provinsi Papua Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Ransiki. Kabupaten Manokwari Selatan merupakan pemekaran, dari Kabupaten Manokwari yang resmi dimekarkan pada tanggal 17 November 2012. Bersamaan dengan pemekaran Kabupaten Pegunungan Arfak. Berdasarkan data Sensus Penduduk Indonesia tahun 2020, tercatat jumlah penduduk Manokwari Selatan sebanyak 35.949 jiwa (2021), dengan kepadatan 13 jiwa/km2. Dan pada pertengahan tahun 2023, jumlah penduduk Manokwari Selatan sebanyak 37.674 jiwa.
Mansel adalah daerah otonom, yang dibentuk berdasarkan UU No. 23 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat. Dari namanya sudah bisa ditebak bahwa, kawasan ini merupakan hasil pemekaran Kabupaten Manokwari, ibu kota Papua Barat. Usulan pemekaran Mansel sudah ada sejak tahun 2007, dan mendapat lampu hijau dari Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kementerian Dalam Negeri. Enam kabupaten, sebutan kecamatan di Tanah Papua yang awalnya berstatus wilayah Manokwari, menjadi cikal bakal Mansel. Distrik tersebut adalah Ransiki, Oransbari, Neney, Dataran Isim, Momi Waren, dan Tahota. Pusat pemerintahannya ada di Ransiki
Kabupaten Manokwari Selatan merupakan, Kabupaten Otonom baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012. Dalam rangka kebijakan otonomi khusus Papua Barat yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Manokwari. Sebagai daerah yang mempunyai kewenangan otonomi khusus, Kabupaten Manokwari Selatan lebih leluasa dalam merancang dan mengembangkan inisiatif dan inovasi kreatif dalam pembangunan daerah sesuai kearifan dan karakteristik lokal.
Manokwari Juga Sebagai Pusat Pemerintahan
Mengingat otonomi khusus yang diberikan, hendaknya dan bahkan harus dimaknai secara konkrit. Agar mampu mewujudkan harapan, dan berbagai hak serta aspirasi masyarakat serta menjadi simpul yang kuat. Agar tetap menjadi bagian integral, dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia (NKRI). Meski demikian, seluruh peraturan perundang-undangan harus tetap menjadi landasan hierarki utama kebijakan nasional mengingat pada setiap tahapan pembangunan daerah diyakini turut berkontribusi terhadap terwujudnya capaian pembangunan nasional.
BACA JUGA : Perkembangan Kota Gorontalo, Dan Juga Julukannya
Sejarah terbentuknya Kabupaten Manokwari Selatan tidak lepas dari sejarah Kabupaten Manokwari sebagai daerah induk pemekarannya. Secara etimologis kata “Manokwari” berasal dari bahasa Biak Numfor yang berarti “Desa Tua”. Dinamakan demikian karena kawasan Manokwari selain dikenal sebagai kota bersejarah di Provinsi Papua, juga karena pada tanggal 5 Februari 1855 pertama kali dilaporkan kawasan tersebut oleh dua orang misionaris asal Jerman yaitu Carel Willem Ottow dan Johann Gotlob Geislerr. Selain itu, dalam sejarah tercatat Kabupaten Manokwari merupakan kota pemerintahan tertua di Papua.
Sejarah hari jadi Kabupaten Manokwari adalah, pada tanggal 8 November 1898 yang juga dilatarbelakangi oleh berdirinya pos pemerintahan pertama di Manokwari oleh Pemerintah Hindia Belanda. Hal ini terjadi ketika Residen Ternate Dr. D.W. Horst atas nama Gubernur Jenderal Hindia Belanda mengangkat Mr. LA. Van Oosterzee pada hari Selasa 8 November 1898 sebagai Controleer Afdeling Noord New Guinea (Pengawas Regional Irian Jaya Utara). Hingga kemudian melalui Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 1995 terbentuklah Kabupaten Manokwari dan kemudian berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2012 pada tanggal 17 November 2012 terbentuklah Kabupaten Manokwari Selatan.