Sebelum kita membahas sejarah perencanaan kota lebih jauh, adapun baiknya kita mengetahui sejarah perencanaan kota di dunia. Mulai dari Eropa hingga negara berkembang seperti Indonesia. Sebelum Perang Dunia I, tata kota merupakan perpanjangan tangan dari karya seorang arsitek, atau dengan kata lain arsitektur dalam skala besar. Produk sejarah perencanaan kota pada masa itu biasanya terbatas pada desain ruang terbuka dan jalan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengganti tenaga manusia dan hewan dengan mesin. Hal ini menyebabkan terjadinya surplus hasil produksi secara besar-besaran akibat percepatan proses produksi.
Di sisi lain, berkurangnya tenaga manusia dalam proses produksi menyebabkan tingginya angka pengangguran. Sehingga daya beli masyarakat sangat terbatas sehingga menimbulkan kesenjangan yang pada akhirnya berujung pada munculnya ketidakadilan sosial.
BACA JUGA : Sejarah Asal Usul Adanya Sidoarjo Di Kabupaten Surabaya
Selain kegiatan ekonomi, efisiensi biaya produksi juga dilakukan dalam penataan ruang dengan memperpendek jarak tempuh dari setiap unsur produksi. Yaitu dengan menggabungkan perumahan, produksi/pabrik, peraturan perundang-undangan, dan pemasaran dalam satu kawasan. Meningkatnya popularitas produk-produk efisiensi ini mengakibatkan banyak tercampurnya kawasan yang saling berdekatan antara kawasan industri dan pemukiman
Hal ini menyebabkan penurunan kualitas lingkungan dan kemerosotan ruang kota akibat kota-kota Eropa. Apalagi saat itu, arsitektur kota-kota Eropa dibangun dengan gaya klasik dengan gang-gang sempit tanpa adanya sistem drainase dan sanitasi. Yang terencana, untuk menampung kegiatan industri skala besar. Saluran air bisa dikatakan tersumbat dan menjadi sarang berbagai penyakit.
Perencanaan Kota Lebih Jauh
Permasalahan ruang inilah yang kemudian mendorong munculnya teori zonasi yang menekankan pada upaya pembagian lahan menjadi beberapa fungsi tertentu. Teori zonasi tersebut, yang menjadi titik tolak sejarah perencanaan kota di dunia. Yaitu kristalisasi perencanaan modern, dan perencanaan kota di Eropa.
Konsep perencanaan kota di negara-negara Eropa khususnya Amerika Serikat, dan Inggris dibawa ke negara-negara berkembang pada masa penjajahan atau penjajahan oleh negara-negara Eropa di negara-negara berkembang.
Keuntungan yang melimpah dari proses perdagangan dengan dunia ketiga pada akhirnya mendorong negara-negara Eropa tersebut untuk memperkuat posisinya di negara-negara berkembang. Selanjutnya pasukan mulai dikirim untuk mengamankan jalur perdagangan Eropa dengan membangun benteng dan infrastruktur militer.
Maka dimulailah proses penjajahan yang dibarengi dengan pembangunan penjara kolonial dan perumahan serta pemerintahan di wilayah kolonial. Keberadaan bangunan-bangunan kolonial ini telah memperkenalkan negara-negara dunia ketiga pada tahap pertama proses perencanaan kota.
Ketika kolonialisme mulai surut, negara-negara Eropa memasuki dunia ketiga dengan membanjiri pasar-pasar di negara-negara berkembang dengan berbagai produk sisa surplus besar-besaran di Eropa Barat sehingga negara-negara berkembang/terbelakang menjadi pasar potensial bagi negara-negara maju.
Pesatnya pertumbuhan kota-kota di dunia ketiga yang didorong oleh berbagai teknologi bekas dari negara-negara maju menyebabkan kota mempunyai daya tarik bagi masyarakat pedesaan. Dampak paling nyata dari hal ini adalah proses urbanisasi secara masif. Hal ini menyebabkan beban kota meningkat pesat dan memunculkan berbagai permasalahan tata ruang seperti perkampungan kumuh.
Kurangnya infrastruktur kota, munculnya sektor informal dan terjadinya keutamaan perkotaan. Berbagai permasalahan inilah yang kemudian mendorong munculnya perencanaan kota yang kedua. Proses perencanaan kota pada tahap ini ditandai dengan munculnya perencanaan yang komprehensif, pendekatan ilmiah dalam perencanaan kota, dan berkembangnya sistem kelembagaan di negara-negara dunia ketiga.