Asal Usul Kota Lhokseumawe adalah “Lhok” dan “Seumawe”. Lhok artinya dalam, teluk, palung laut dan Seumawe. Artinya pusaran air atau pusat dan mata air laut, di sepanjang pantai Banda Sakti dan sekitarnya. Informasi lain juga menyebutkan bahwa nama Lhokseumawe berasal dari nama Teungku yaitu Teungku Lhokseumawe yang dimakamkan di kampung Uteun Bayi yang merupakan kampung tertua di Kecamatan Banda Sakti.
Masa Kolonial
Dan sebelum abad ke-20, negara ini diperintah oleh Uleebalang Kutablang. Pada tahun 1903, setelah perlawanan pejuang Aceh terhadap Belanda melemah, Aceh mulai dikuasai, Lhokseumawe menjadi daerah taklukan dan sejak saat itu status Lhokseumawe menjadi Bestuur van Lhokseumawe dengan Zelf Bestuurder menjadi Teuku Abdul Lhokseumawe, tunduk pada Controeleur Aspirant. dan di Lhokseumawe beliau juga menjabat sebagai Controleur atau Wedana dan Asisten Residen. atau Bupati.
Pada dekade kedua abad ke-20, diantara seluruh daratan Aceh, Kota Lhokseumawe sebagai sebuah pulau kecil dengan luas sekitar 11 ㎢ yang dipisahkan oleh Sungai Krueng Cunda dipenuhi dengan gedung-gedung Pemerintahan Umum, Militer dan Transportasi Kereta Api oleh Pemerintahan Belanda.
Pulau kecil dengan perkampungan (Gampong) Kampung Keude Aceh, Kampung Jawa, Kampung Kutablang, Kampung Mon Geudong, Kampung Teumpok Teungoh, Kampung Hagu, Kampung Uteuen Bayi, dan Kampung Ujong Blang yang semuanya berpenduduk hanya 5.500 jiwa. , secara kolektif disebut Lhokseumawe.
Bangunan demi bangunan memenuhi lahan ini hingga terbentuklah embrio kota yang memiliki pelabuhan, pasar, stasiun kereta api, dan kantor instansi pemerintah.
Masa Kemerdekaan
Sejak Proklamasi Kemerdekaan, Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia belum terbentuk secara sistematis hingga kecamatan ini. Awalnya Lhokseumawe digabung dengan Bestuurder van Cunda. Penghuni di lahan ini semakin banyak yang berasal dari daerah sekitar seperti Buloh Blang Ara, Matangkuli, Lhoksukon, Blang Jruen, Nisam serta Cunda dan Pidie.
BACA JUGA : Sejarah Manokwari, Kota Pemerintahan Tertua Di Tanah Papua
Namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974, tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daera. Terdapat peluang untuk meningkatkan status Lhokseumawe, menjadi Kota Administratif. Dengan keterangan resmi dari Bupati Kepala TK. II Aceh Utara Nomor 125/50/80 Tanggal 12 Mei 1980, Drs. Mahyiddin AR ditunjuk sebagai Ketua Tim Perencanaan Kota Lhokseumawe menjadi Kota Administratif di bawah arahan Bupati Aceh Utara Kolonel H. Ali Basyah.
Pada tanggal 14 Agustus 1986, pembentukan Kota Administratif (Kotif) Lhokseumawe ditandatangani oleh Presiden Soeharto, yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Soeparjo Roestam pada tanggal 31 Agustus 1987 dengan walikota pertama Drs. H. Mahyiddin AR yang dilantik oleh Gubernur Daerah Istimewa Provinsi Aceh, Prof. DR Ibrahim Hasan, MBA.
Dengan dilantik dan dilantiknya Walikota, Lhokseumawe telah derujee dan de facto menjadi Kota Administratif dengan luas 253,87 km2 meliputi 101 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di 5 (lima) kecamatan, yaitu:
1. Kecamatan Banda Sakti
2. Kecamatan Muara Dua
3. Kecamatan Dewantara
4. Kecamatan Muara Batu
5. Kecamatan Blang Mangat