Jauh sebelum era modern saat ini, dahulu kala banyak cerita tentang kerajaan yang berdiri di pulau-pulau bagian Indonesia, salah satunya kerajaan Majapahit. Salah satu kerajaan terbesar yang pernah ada dan berdiri di Indonesia dan meninggalkan banyak sejarah dan bangunan bangunan kuno. Peninggalan bangunan tersebut disebut candi. Sejarang mari kita bahas 2 peninggalan dari kerajaan Majapahit yaitu Candi Tikus & Candi Penataran :
Candi Tikus
Candi Tikus merupakan sebuah peninggalan dari kerajaan yang beragama Hindu yang terletak di Kompleks Trowulan, tepatnya di dukuh Dinuk, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Nama ‘Tikus’ hanya merupakan sebutan/julukan yang digunakan bagi masyarakat setempat. Konon, pada saat ditemukan, tempat Candi tersebut merupakan sarang tikus. Namun disana pemandangannya sangat bagus dan sejuh.
Candi Penataran
Penataran atau Panataran (bahasa Indonesia: Candi Penataran) adalah salah satu kompleks reruntuhan candi Hindu terbesar di Jawa Timur, Indonesia.[1] Terletak di Penataran, Kabupaten Blitar, sekitar 12 km timur laut Blitar, dengan bandara terdekat berada di Malang. Dipercaya dibangun antara abad ke-12 hingga abad ke-15, candi ini mempunyai peranan penting pada Kerajaan Majapahit, khususnya pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk. Ia menganggapnya sebagai tempat perlindungan favoritnya  Penataran berasal dari zaman Kediri.
BACA JUGA : Sejarah Tambang Batubara Ombilin, Tambang Tertua Se – ASEAN
Candi Panataran merupakan candi Siwa (Siwa). Terkenal karena memasukkan salah satu koleksi relief terbesar di Indonesia yang menunjukkan kisah hidup dewa Hindu Wisnu dalam berbagai avatar. Secara khusus, situs candi memuat kisah Rama dalam epos Ramayana versi Jawa, serta kisah Kresna yang digambarkan dalam puisi epik Krishnayana karya Triguna. Kompleks Candi Penataran dan Prambanan (Yogyakarta) telah menarik perhatian para arkeolog.
Status Warisan Dunia
Situs ini ditambahkan ke Daftar Tentatif Warisan Dunia UNESCO pada 19 Oktober 1995, dalam kategori Budaya. Candi ini diidentifikasi di Nagarakretagama sebagai Candi Palah dan dilaporkan dikunjungi oleh Raja Hayam Wuruk selama tur kerajaannya di Jawa Timur. Situs ini sedang dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam daftar Situs Warisan Dunia yang memiliki “nilai universal yang luar biasa” bagi dunia. Namun pada tahun 2015, situs tersebut ditarik dari daftar sementara bersama 11 situs lainnya.